Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Argentina Legalkan Aborsi

  • Oleh Teras.id
  • 01 Januari 2021 - 11:30 WIB

TEMPO.CO, Argentina - Senat Argentina sepakat untuk melegalkan aborsi. Keputusan ini menjadikan Argentina sebagai negara besar pertama di Amerika Latin yang melegalkan aborsi.

Keputusan tersebut dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik. Aborsi sangat jarang terjadi di wilayah di mana Gereja memegang kendali budaya dan politik selama berabad-abad.

Sebelum Argetina, negara latin yang memperbolehkam aborsi atas permintaan hanya di Kuba, Uruguay, dan sebagian Meksiko.

Pemungutan suara berlangsung pada pukul 4:00 pagi waktu setempat setelah sebelumnya senat saling berdebat sepanjang malam. Dalam pemungutan suara hasil akhir menujukan 38-29 dengan satu abstain untuk kemenangan pro aborsi.

Senat mendukung usulan pemerintah untuk mengizinkan aborsi sampai minggu ke-14 kehamilan. Majelis rendah telah menyetujuinya bulan ini.

Saat hasil diumumkan, ribuan orang yang mendukung RUU itu menyambutnya dengan sorak-sorai di luar gedung Senat di Buenos Aires. Mereka mengibarkan bendera hijau yang mewakili kampanye mereka. Asap hijau membubung di atas kerumunan.

"Ini perjuangan bertahun-tahun, banyak perempuan meninggal. Tidak akan ada lagi wanita yang terbunuh dalam aborsi diam-diam,”kata Vilma Ibarra, penulis hukum dan sekretaris hukum dan teknis kepresidenan dikutip dari Reuters, Kamis, 31 Desember 2020.

“Kami melakukannya, saudariku. Kami membuat sejarah. Kami melakukannya bersama. Tidak ada kata untuk saat ini, itu melewati tubuh dan jiwa," cuit Monica Macha, seorang anggota parlemen dari koalisi penguasa kiri-tengah Presiden Alberto Fernandez.

Fernandez sendiri bereaksi beberapa saat kemudian: “Aborsi yang aman, legal dan gratis adalah hukum. Hari ini kita adalah masyarakat yang lebih baik yang memperluas hak-hak perempuan dan menjamin kesehatan masyarakat," ucap dia.

Namun Paus Fransiskus, yang seorang Argentina, mencerminkan sikap oposisi Gereja dalam tweetnya yang dikirim pada Selasa sebelum debat Senat. Gereja Katolik berpendapat bahwa aborsi melanggar hak untuk hidup. "Anak Tuhan lahir dibuang untuk memberi tahu kami bahwa setiap orang yang dibuang adalah anak Tuhan," katanya.

Hingga saat ini, undang-undang Argentina hanya mengizinkan aborsi jika ada risiko serius bagi kesehatan ibu atau dalam kasus pemerkosaan. Kelompok pro berpendapat bahwa kriminalisasi aborsi merugikan perempuan dari kelompok yang paling rentan. Kementerian Kesehatan Argentina mengatakan lebih dari 3 ribu wanita meninggal akibat aborsi ilegal dari 1983-2018.

TERAS.ID

Berita Terbaru