Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Meski Zona Hijau Covid-19, Warga Seruyan Hulu Diminta Tetap Terapkan Prokes

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 03 Januari 2021 - 16:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Meski berada di zona hijau Covid-19, namun sosialisasi protokol kesehatan atau Prokes pencegahan Covid-19 terus digencarkan aparat gabungan di Kecamatan Seruyan Hulu. Seperti dilaksanakan hari ini.

Polsek Seruyan Hulu bersama Koramil dan Satuan Poisi Pamong Praja melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dan sosialisasi protokol kesehatan di Desa Tumbang Manjul.

“Justru zona hijau ini, harus terus dipertahankan dengan ketaatan bersama terhadap protokol kesehatan,” kata Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji H, Minggu 3 Januari 2021.

Menurutnya Operasi Yustisi Covid-19 terus dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Bupati Seruyan No 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Seruyan.

“Meski operasi yustisi terus kita lakukan, namun masih kita temukan warga yang melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” ungkapnya.

Dalam setiap kegiatan pendisiplinan, warga terus diberikan imbauan tentang pentingnya penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Mudah-mudahan upaya pendisiplinan ini akan meningkatkan kepatuhan warga melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Seruyan Hulu,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)

Berita Terbaru