Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mobil Rekan Digelapkan, Alasan Mau Jenguk Istri

  • Oleh Naco
  • 14 Januari 2021 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jeni Widiawan menggelapkan mobil milik rekannya Satari dengan alasan untuk menjenguk istrinya. Akibat perbuatannya itu harus menyeretnya ke penjara.

"Waktu itu saya sewa mobilnya, karena sebelumnya saya memang sering menyewa mobil itu," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka kepada korban dia beralasan ingin menjenguk istrinya di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun demikian saat dipinjamkan mobil itu saat ditunggu-tunggu justru tidak dikembalikan oleh tersangka.

Hingga korban akhirnya melaporkan perbuatannya itu ke Polsek Kota Besi. Data yang diperoleh Kamis, 14 Januari 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan tersangka pada Selasa, 22 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.

Adapun mobil korban yang digelapkan yakni Daihatsu Sigra dengan nomor polisi KB 1497 PE. Saat diamankan mobil tersebut nomor polisi sudah diganti oleh tersangka agar tidak dikenali korban dan pihak kepolisian.

Tersangka berhasil diamankan pada 14 November 2020 oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 372 KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru