Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalan Pangkalan Bun - Kolam Rusak dan Macet, Wakil Ketua II DPRD Kobar Turun ke Jalan Bantu Atur Lalin

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Januari 2021 - 18:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai wakil rakyat, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman berusaha memberikan pelayanan dan pengabdiannya semaksimal mungkin kepada masyarakat.

Seperti yang dia lakukan pada Kamis, 28 Januari 2021 pagi. Dengan menggunakan kaos oblong dan bercelana pendek serta menggunakan sepatu boots, Bambang turun ke jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama, tepatnya jalan di dekat Bundaran Tudung Saji, Kelurahan Baru untuk mengatur lalu lintas yang macet karena jalan rusak.

"Tadi pagi bapak di telepon oleh masyarakat yang melintas jalur Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama tepatnya di dekat Bundaran Tudung Saji, di situ terjadi kemacetan, karena ada kendaraan bermuatan besar amblas, karena bapak ini sebagai wakil rakyat, bapak pun jadi turun langsung ke lapangan, mengatur kemacetan di jalur tersebut,"  katanya.

Bersama dengan anggota dari Dinas PUPR Kobar, Bambang mengatur dan mengurai jalur kemacetan yang memanjang di jalan tersebut selama 2 jam.

"Sebenarnya ini bukan tugas bapak, karena masyarakat yang meminta, bapak pun turun langsung membantu," ujarnya. 

Bambang mengungkapkan kemacetan di jalan ini kerap terjadi. Padahal akibat dari kemacetan di jalan itu, menghambat kendaraan yang urgent seperti ambulans yang membawa pasien.

Bambang mengharapkan perbaikan jalan Pangkalan Bun - Kolam segera diselesaikan. Sebab perbaikan itu sudah jalan dua bulan namun belum selesai juga. Ia juga tidak mengetahui permasalahannya dimana padahal yang dikerjakan sedikit.

"Kami sangat berharap kepada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menyelesaikan pekerjaan di jalur itu, kerusakan dan kemacetan sangat mengganggu kenyamanan bagi pengguna jalan," tuturnya.

Bambang juga berharap agar dinas terkait untuk tegas, melarang kendaraan yang bermuatan melebihi tonase melintas di jalur Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam), dimana saat ini beberapa titik terjadi kerusakan parah. 

"Meski jalur Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, tapi di daerah harus berkolaborasi, terutama untuk Dinas Perhubungan Kobar dan instansi terkait untuk tegas terhadap kendaraan yang bermuatan melebihi tonase," tuturnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru