Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wisatawan Berlibur ke Pantai Ujung Pandaran Pada Libur Panjang Harus Putar Balik

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Februari 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wisatawan yang berlibur ke Pantai Ujung Pandaran pada libur panjang nanti akan disuruh putar balik.  Karena pada Jumat 12 Februari hingga Minggu 14 Februari 2021 seluruh objek wisata ditutup. 

"Jalur ke lokasi objek wisata, terutama Pantai Ujung Pandaran, akan kami lakukan penjagaan bersama TNI, dan Satgas Covid-19," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 10 Februari 2021. 

Kapolres juga telah memerintahkan Kapolsek Jaya Karya, untuk bersama Koramil dan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, melakukan penjagaan di jalur menuju lokasi Pantai Ujung Pandaran. 

Jika ada ditemukan warga atau pengendara yang tidak mengetahui bahwa seluruh objek wisata di tutup atau sengaja berangkat, maka harus disuruh putar balik.

"Saya harap masyarakat bisa memaklumi, karena saat ini Kotim masih pandemi Covid-19," kata Jakin. 

Hal tersebut dilakukan, sesuai dengan surat edaran dari Bupati Kotim Supian Hadi. Guna meminimalisir terjadinya kerumunan di objek wisata. Yang bisa saja berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. 

Objek wisata yang ditutup tersebut bukan hanya milik pemerintah. Namun juga milik swasta. Karena rawan menjadi tempat berkumpulnya banyak orang. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru