Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Mafia Tanah: Dino Patti Djalal Dilaporkan Fredy ke Bareskrim

  • Oleh Teras.id
  • 18 Februari 2021 - 10:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Fredy Kusnadi pada Rabu, 17 Februari 2021. 

Kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun menilai, Dino telah mencemarkan nama baik kliennya melalui unggahan soal kasus mafia tanah di akun instagram pribadinya @dinopattidjalal.

"Fredy ini kan orang yang teraniaya, artinya kalau dia jahat biarlah polisi yang menyelesaikan. Bukan dia diadili di media sosial," ucap Tonin di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Februari 2021.

Tonin mengklaim laporan kliennya diterima polisi dengan nomor LP/B/0116/II/2021/Bareskrim tertanggal 17 Februari 2021. Namun, ia tak memperlihatkan bukti penerimaan laporan kepada awak media. Dino diduga telah melanggar Pasal 45A Ayat 3 Jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE (UU ITE). 

Sebagai informasi, melalui Instagram Dino mengaku memiliki tiga bukti keterlibatan Fredy dalam kasus pencurian sertifikat tanah milik ibunya.

Bukti pertama adalah video hasil pengakuan seseorang bernama Sherly yang diduga merupakan salah seorang dalam sindikat mafia tanah. Saat ini, Sherly telah ditangkap polisi dan menjadi tersangka.

Kedua, adanya bukti transfer yang diterima oleh Fredy sebesar Rp320 juta. Uang itu diduga merupakan hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh para sindikat. 

Terakhir, ada nama Fredy Kusnadi atas rumah yang kini sedang dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Menurut Dino Patti Djalal, bukti pemindahtanganan rumah tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

TERAS.ID

Berita Terbaru