Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Februari 2021 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki berinisial AH (25) warga Desa Mantangai Tengah, karena kedapatan membawa satu buah plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,34 gram.

Petugas meringkus pelaku saat melintas di Jalan Mawas Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi, menuturkan pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat, dan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Untuk pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kapuas guna dilakukan proses pengembangan, dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Subandi, Minggu 21 Februari 2021.

Selain sabu tersebut, barang bukti lainnya yang turut diamankan dari pelaku, yakni satu buah Hendphone merk Samsung J5 warna silver, satu lembar celana warna abu-abu, dan
sepeda motor Smash warna hitam KH 6266 J.


"Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru