Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tekan Penyebaran Covid-19, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 24 Februari 2021 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kepolisian guna menekan angka penyebaran covid-19. 

Salah satunya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Toha yang sehari-harinya bertugas di Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Bersama tiga orang anggota Posko PPKM Skala Mikro Kelurahan Menteng, Toha melaksanakan patroli di bilangan Jalan Pramuka, G. Obos dan Yos Sudarso sembari mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi Prokes dan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Sambil membawa pengeras suara, Aipda Toha menegur sejumlah warga yang masih abai terhadap Prokes karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dia juga menyampaikan terkait Perwali Nomor 26 Tahun 2020, pelanggar Prokes dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, kerja sosial hingga membayar denda.

"Setelah diberikan teguran, warga tersebut lalu kita beri masker dan kita ingatkan agar tidak melanggar Prokes lagi,” pungkas Toha. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru