Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsman Kalteng: Keterbukaan Informasi Berkaitan dengan Kualitas Layanan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 01 Maret 2021 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah (Kalteng), Biroum Bernardianto menyampaikan keterbukaan informasi publik memiliki hubungan erat dengan dengan kualitas pelayanan publik suatu instansi.

Biroum menerangkan jika dilihat daru undang-undang, keterbukaan informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi. 

“Bahwasannya informasi harusnya ditanggapi dengan cepat, tepat waktu dengan cara yang sederhana,” ungkapnya, Senin 1 Maret 2021.

Biroum menuturkan masyarakat diperbolehkan mengetahui tentang pembuatan kebijakan publik, program program, serta proses pengambilan keputusan. Salah satu standarnya kejelasan maklumat pelayanan dan lain lain. 

Dia mengatakan untuk Kalteng rata rata laporan yang masuk ke Ombudsman sekitar seratus, sedangkan di 2020 laporan yang sampai ke tahap pemeriksaan ada 53.

“Namun angka ini diluar konsultasi non laporan, jadi polanya itu kadang kadang pemohon datang konsultasi kepada kita dan kita berikan penjelasan. Akhirnya mendapatkan jalan keluar kemudian tidak jadi diteruskan menjadi laporan,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru