Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPUM Atau BLT UMKM Kembali Digulirkan 2021

  • Oleh Ramadani
  • 24 April 2021 - 22:51 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Peningkatan perekonomian masyarakat yang merupakan salah satu visi dan misi Pembangunan Barito Utara, yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan program dan kegiatan perangkat daerah (PD).

Untuk mewujudkannya, maka Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop-UKM) Kabupaten Barito Utara melalui bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) yang juga diharapkan adanya dukungan dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat.

Selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI tahun 2021 kembali menggulirkan Program BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

“Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku usaha UMKM pada tahun 2020 senilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha dan tahun ini turun menjadi Rp 1,2 jutat per pelaku usaha,” kata Kadis Nakertrankop dan UKM Barito Utara, M Mastur, Sabtu 24 April 2021.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Kementerian Koperasi dan UKM RI No 171/SM/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 tentang Pemberitahuan Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Mastur mengatakan BPUM atau BLT UMKM merupakan strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu Pelaku Usaha Mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia.

“Bantuan bagi pelaku usaha mikro ini merupakan bantuan dana Hibah, bukan pinjaman atau kredit, penerima tidak dipungut biaya apapun dalam menerima penyaluran bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro,” kata mantan Camat Teweh Tengah ini. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru