Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Harapkan Tidak Ada Aksi Buruh pada May Day

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 April 2021 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) harapkan agar tidak ada aksi buruh pada May Day.

"Kami berharap agar tidak ada aksi buruh pada May Day nantinya, dan kami juga telah membuat surat edaran terkait hal tersebut," ujar Kepala Disnakertrans Kotim Fuad Sidiq, Kamis, 29 April 2021.

Surat edaran tersebut mengacu pada pihak pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dan besok pihaknya akan menyampaikan tembusan kepada pihak terkait.

"Kami harap dengan surat edaran tersebut tidak pergerakan, terutama turun ke jalan," kata Fuad.

Adapun isi surat edaran tersebut, yakni sehubungan hari buruh nasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2021, berdasarkan surat Direktorat Jendral Pembina Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementrian Tenaga Kerja Nomor : 4/508/HI.03.00/IV/2021, perihal Peringatan May Day Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 serta surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 565/290/HI 02/IV/DISNAKERTRANS, perihal imbauan dalam melaksanakan May Day Tahun 2021, maka dengan ini kami imbau kepada pimpinan perusahaan yang ada di Kotim:

1. Mengimbau pekerja, buruh, serikat pekerja, serikat buruh dan berbagai elemen ketenagakerjaan dalam memperingati May Day di perusahaan atau tempat kerja untuk menunda kegiatan aksi turun ke jalan.

2. Mengarahkan agar pekerja, buruh, serikat pekerja, serikat buruh dan berbagai elemen ketenagakerjaan dalam memperingati May Day mengutamakan kegiatan sosial dan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid 19;

3. Meningkatkan pemantauan agar peringatan May Day 2021 dapat berjalan tertib dan aman.

4. Melaporkan seluruh rangkaian kegiatan peringatan May Day ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim.

"Kami berharap jika ada sesuatu hal antara serikat pekerja dan perusahaan maka harus ada komunikasi musyawarah mufakat. Karena itu lebih elegan," kata Fuad. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru