Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 3 Pria Bawa Sajam dalam Pengaruh Obat

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 30 Mei 2021 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 3 pria membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin serta dalam pengaruh obat terlarang.

Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Susilo Wardono mengatakan ketiga pria itu A (50), MR (25) dan Rp (27).

Mereka diamankan di Jalan Riau Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Minggu dini hari 30 Mei 2021. Timbul menjelaskan bermula anggota Raimas Polda Kalteng melakukan patroli rutin pada malam hari.

Ketika melintas di Jalan Riau, anggota mendapati satu orang pria yang mencurigakan. Kemudian anggota menghampiri pria itu dan melakukan penggeledahan ternyata ditemukan Sajam.

Tidak begitu lama tim Raimas kembali mendapati dua pria mencurigakan yang sedang dalam pengaruh obat terlarang dan ternyata mereka juga membawa Sajam.

"Mereka mengaku membawa Sajam berjenis pisau untuk keamanan diri saat beraktifitas di luar rumah," ucapnya.

Timbul menegaskan setiap orang tidak boleh membawa senjata tajam tanpa ijin dari aparat berwenang, karena sangat rentan digunakan untuk hal-hal yang negatif.

"Selanjutnya para pelaku kita Serahkan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru