Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tangkap Janda Pengedar Sabu, Polisi Menyamar Jadi Pembeli

  • Oleh Naco
  • 02 Juli 2021 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Untuk menangkap janda yang bernama Saidah alias Dadah petugas kepolisian harus menyamar sebagai pembeli.

"Saat itu saya jadi pembeli yang mulia, kami janjian transaksi di Jalan Samekto (TKP)," kata saksi Polisi Toni Prantino.

Menurut saksi di sepanjang jalan saat sama-sama ke TKP mereka saling berkomunikasi hingga akhirnya mereka bertemu dan saksi meminta terdakwa untuk menunjukkan sabu-sabu tersebut.

"Setelah ditunjukkan sabu itu dan saya pastikan terdakwa langsung saya amankan," ucap saksi.

Saksi kemudian memanggil ketua RT setempat kemudian melakukan penggeledahan dan terdakwa memperlihatkan sabu-sabu tersebut.

Jumat, 2 Juli 2021 terungkap kalau terdakwa diamankan pada Selasa, 6 April 2021 pukul 20.20 Wib di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni sabu sebanyak 1 bungkus dengan berat 1 ons, ponsel, dan mobil Toyota Agya dengan nomor polisi K 8629 EL.

"Saat itu terdakwa juga kooperatif ketika kami tanyakan dan juga mengaku masih ada sabu di kediamannya," tegas Toni.

Kemudian dilakukan pengembangan dikediaman terdakwa di Jalan Revolusi Gang Merah Putih, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang ditemukan 1 bungkus Sabu dengan berat 1 ons. (NACO/B-5)

Berita Terbaru