Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyekatan di Perbatasan Pasar Panas Dimulai Hari Ini

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 05 Juli 2021 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Penyekatan dan pengetatan perjalanan orang keluar masuk wilayah Kalimantan Tengah melalui perbatasan Pasar Panas Kabupaten Barito Timur yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan Selatan, dimulai hari ini, Senin, 5 Juli 2021.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra menjelaskan penyekatan dilakukan sebagai tidak lanjut atas surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalteng dalam masa pandemi covid-19 serta surat edaran tentang peningkatan upaya penanganan Virus covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di wilayah Kalteng.

"Jadi mulai hari ini sampai dua minggu kedepan kita melakukan penyekatan di perbatasan Pasar Panas," ungkap Kapolres, saat diwawancarai usai apel gabungan yang melibatkan anggota kepolisian, TNI, BPBD Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.

Menurutnya, seluruh masyarakat yang melintas di Pos Penyekatan Pasar Panas terutama yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah akan dimintai hasil rapid test covid-19.

"Bisa hasil tes PCR yang berlaku 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam," ujarnya.


Dia menambahkan, apabila pelintas tidak membawa hasil rapid test maka akan di suruh putar balik atau melakukan rapid test antigen di pos penyekatan.

"Dalam dua minggu kedepan, jika kondisi penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah masih tinggi atau mengkhwatirkan maka penyekatan dapat diperpanjang," imbuh Kapolres.

Meski pos penyekatan hanya ada di perbatasan Pasar Panas, lanjut dia, namun di perbatasan Bentot, Polsek Patangkep Tutui akan melakukan kegiatan perimbangan berupa razia kendaraan untuk memeriksa hasil rapid test pelintas. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru