Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa PPKM Darurat, 2 Kapal Pelni Tidak Berlayar ke Kumai

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Juli 2021 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 - 20 Juli 2021, kapal penumpang milik PT Pelni Port Stay tidak berlayar ke Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, sebagai upaya turut serta mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Cabang PT Pelni Pangkalan Bun Capt Antonius Lumban Gaol mengatakan, setidaknya ada tiga kapal penumpang yang terjadwal berlabuh di Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Namun, karena adanya kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat dalam rangka penanggulangan Covid-19, maka dua kapal penumpang milik PT Pelni tidak berlayar sementara.

"Dua kapal yang Port-Stay KM Lawit dan KM Kelimutu, jadi satu di Semarang dan satu di Surabaya, keduanya akan beroperasi lagi di atas tanggal 20 Juli 2021 ini atau sesuai kebijakan pemerintah," kata Capt Antonius Lumban Gaol, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu, 7 Juli 2021.

Sementara itu, satu kapal yang masih beroperasi rute Pelabuhan Panglima Utar Kumai, selama PPKM Darurat ini ialah KM Awu dan dijadwalkan akan tiba di Kumai sekitar tanggal 12 Juli 2021.

Pihaknya sangat patuh aturan, yakni untuk syarat perjalanan bagi masyarakat di masa PPKM Darurat ini, mengikuti aturan pusat dalam masa PPKM Darurat. Di antaranya tes negatif antigen 1x24 jam atau RT-PCR 2x24 jam dan diwajibkan menyertakan surat keterangan telah vaksin, minimal dosis pertama. Hal tersebut sudah disampaikan kepada calon penumpang.


"Untuk vaksin ini tidak memandang usia. Jadi memang tujuan pemerintah membuat aturan tersebut, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan selama PPKM sampai tanggal 20 Juli 2021, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," ungkapnya.

Ia melanjutkan, sampai dengan saat ini, belum ada calon penumpang yang membeli tiket. Dia menilai banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Salah satunya dimungkinkan karena syaratnya kurang dan juga calon penumpang ini orangnya disiplin.

"Kalau menurut saya, pada prinsipnya orang Kobar atau Kalimantan ini disiplin, mereka mengikuti aturan larangan bepergian dan juga takut terpapar Covid-19," tuturnya.

Lumban menjelaskan, meskipun penumpangnya sedikit, pihaknya tetap melakukan perjalanan. Sebab, kapal tersebut dibentuk oleh pemerintah untuk melayani masyarakat. Jadi, tambah dia, bukan berniat untuk mencari untung semata.

"Semua disubsidi pemerintah. Ini semua demi pelayanan kepada masyarakat. Meskipun ada 10 orang kalau waktunya berangkat, ya kita tetap berangkat," jelasnya.

Berita Terbaru