Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Barito Timur Tertibkan Pedagang Pasar Ampah Sejak Dinihari

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 16 Juli 2021 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satgas Yustisi Covid-19 Kabupaten Barito Timur yang terdiri dari personel gabungan Polsek Dusun Tengah, Koramil 1012-07 Ampah, Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah, Puskesmas Ampah, Dinas Perdagangan serta Satpol PP melakukan penertiban pedagang Pasar Ampah sejak dini hari, tepatnya pukul 02.00 WIB.

Plt Kasatpol PP Barito Timur,  Ari Panan P Lelu menjelaskan penertiban yang dipimpin Kapolsek Dusun Tengah tersebut merupakan tindak lanjut Se Bupati Bartim No.500/216/DISDAG.III/2020 tentang kewajiban pedagang pasar harian dan mingguan di wilayah Barito Timur untuk memiliki surat rapid test covid-19 dengan hasil negatif.

"Tadi petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap semua pedagang yang akan berjualan di Pasar Ampah. Untuk pedagang non bahan kebutuhan pokok dari luar Bartim langsung diperintahkan putar balik atau tidak boleh berjualan," kata Ari Panan, Jumat, 16 Juli 2021.

Sedangkan pedagang bahan kebutuhan pokok yang memiliki keterangan negatif covid-19 diperbolehkan masuk Pasar Ampah.

"Kalau pedagang lokal Bartim bebas berjualan namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambahnya.

Ari Panan mengungkapkan, dari penertiban yang dilakukan hingga pukul 08.00 WIB, terdapat 10 orang yang menjalani rapid test antigen.

"Mereka yang melakukan rapid test terdiri dari 1 sopir bus, 3 penumpang travel dari mobil yang berbeda serta 6 pedagang luar Bartim. Semua hasilnya negatif sehingga diperbolehkan masuk Bartim," jelasnya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru