Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor yang Dijual ke Penadah Sempat Dilakukan Pencarian

  • Oleh Naco
  • 10 Agustus 2021 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yadi, penadah motor mengaku membeli motor korban, Misran yang dibilang dicuri dari rekannya yang bernama Bilman.

Saksi Nia Fitriani menyebut mengenali Bilman dan diakuinya keponakan tetangganya yang memang sering main ke barak yang ditempatinya itu.

Nia menyebutkan, saat itu, motor korban terparkir di depan barangnya tanpa dikunci stang. Pagi harinya, mereka baru sadar kalau motor milik pamannya itu sudah hilang.

"Sempat juga kami cari ke mana-mana namun tidak ditemukan," ucap saksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit.

Adapun motor korban yang hilang itu kata saksi yakni Yamaha Mio dengan nomor polisi KH 5582 LN. Motor itu diamankan dari terdakwa yang diketahui membeli motor Bilman seharga Rp 1.450.000.

Selasa, 10 Agustus 2021 2021 terungkap kalau terdakwa membeli motor curian itu pada Jumat, 21 Mei 2021 pukul 06.30 WIB di kediamannya Jalan M Hatta, RT 6 RW 4 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Bilman yang dalam kasus ini masuk sebagai DPO. (NACO/B-7)

Berita Terbaru