Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kobar Juga Tangkap Penadah Hasil Curian Komplotan Pembobol Minimarket

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 13 Agustus 2021 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan 1 pelaku penadahan hasil curian dari para komplotan pembobol minimarket.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Wakapolres, Kompol Boni Ariefianto menyampaikan, pelaku penadahan itu bernama Pawitno.

"Jadi tersangka ini membeli barang hasil curian dari para tersangka, berupa rokok sebanyak 6 karung dengan total Rp 38 juta," kata Boni Ariefianto, saat konferensi pers, Jumat, 13 Agustus 2021.

Dia mengatakan, dalam pengakuannya, tersangka membeli hasil curian tersebut saat tersangka Sadun, Dodie, Eko Luning Widodo, Rokhmat Karyanto dan Pakde Amir (DPO) beristirahat di warungnya Jalan Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Hanau, pada Rabu, 21 Juli 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Jadi pengakuan si penadah ini, tidak kenal dengan komplotan pencuri tersebut. Ia ditawari untuk membeli rokok sebanyak 6 karung pada saat para tersangka mampir di warung miliknya," tuturnya.

Dia mengatakan, harusnya penadah ini lebih teliti dalam memberi barang. Terlebih barang yang patut dicurigai asal usulnya. Sehingga, atas perbuatannya, tersangka Pawitno dikenakan Pasal 480 ke 1e KUHP.

"Tersangka penadah terancam pidana selama 4 tahun penjara," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru