Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bahaya Distorsi Kompetensi

  • Oleh Penulis Opini
  • 23 Agustus 2021 - 14:50 WIB

BERKOMPETENSI merupakan upaya seseorang ingin mencapai tujuan kepada hal yang baru. Ada banyak tujuan dari kompetensi, mulai dari keinginan untuk meningkatkan pengetahun di bidang kognitif, mengasah minat, bakat, kemampuan, mempraktekan segala tugas yang menjadi tanggungjawab, dan atau  mengincar kedudukan.

Kesemua itu setidaknya dicapai melalui uji kompetensi. Kenapa harus diuji Padahal ada yang mengaku sudah mampu. Secara kodrati, pengakuan verbal hanya bersumber dari komunikator (diri sendiri). Sedangkan menurut lawan bicara (komunikan) anda belum mampu. Dengan demikianlah ukuran kemampuan seseorang harus dapat pengakuan dari yang berkompeten. Wartawan dapat pengakuan kompeten dari Dewan Pers. 

Sebanyak 32 wartawan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah di Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur. Mulai dari tingkatan wartawan Muda, Madya, dan Utama berkompetensi mendapat pengakuan dari yang berkompeten. Dalam UKW angkatan ke-XIV yang digelar 20-21 Agustus 2021 tadi, sedikitnya 7 wartawan tingkat Muda dan Madya dinyatakan tidak kompeten. Hanya 25 wartawan dinyatakan kompeten.

Dengan adanya pengakuan kompeten, tidak serta-merta menjadi gagah-gagahan, angkuh, sombong dan merasa paling hebat. Wartawan kompeten adalah meraka yang mampu menghasilkan gelar kompetensinya dalam sebuah karya, bukan dalam perkara. Ketika wartawan kompeten berperkara pers, maka dalam implementasi pekerjaannya ada materi uji yang sengaja ia tanggalkan. 

Selaras dengan itu, tidak ada problem yang muncul ketika kita tidak melakukan kesalahan, mengingkari ketetapan (Undang Undang Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik). Karena uji kompetensi rangkaian untuk menuju wartawan profesional, merdeka dari ketidaktahuan.

Wartawan profesional berlisensi kompetensi dari dewan pers menempatkan dirinya sebagai corong solusi, bukan malah diskresi. “Saya inginkan tekankan, disebut kompeten perjalanan anda dimulai dari detik ini. Beban anda tambah berat. Sudah kompeten jangan sampai kartu anda dicabut,” tegas Direktur UKW PWI Pusat Prof. Dr. Rajab Ritonga, M.Si saat menuntup UKW di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Tamiyang Layang, Sabtu (21/8).

Penegasan Prof. Rajab ini mengingatkan wartawan berlisensi kompetensi agar dalam melaksanakan tugas pers tidak keluar dari rambu baik UU Pers maupun Kode Etik, serta tidak terlibat perkara hukum.

“Jagan sampai anda nanti terjebak ke dalam situasi yang mengakibatkan kartu anda ditarik. Sehingga karir sebagai wartawan berakhir,” sambung Prof. Rajab.

Mari kita tetap menjadi wartawan yang profesional dan tidak melakukan distorsi kompetensi.

Penulis: Reno/Ketua PWI Kabupaten Murung Raya/Alumni Uji Kompetensi Wartawan Jenjang Utama Angkatan XIV PWI Kalimantan Tengah

Berita Terbaru