Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Berencana Terapkan Retribusi Lalu Lintas

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 13 September 2021 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya menaikan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya wacana penerapan retribusi lalu lintas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedi mengatakan rencana penerapan tersebut sudah disampaikan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Bapak gubernur sudah bersurat juga ke Kemendagri, termasuk meminta izin untuk penerapan PP Nomor 97 berkenaan dengan restribusi pengendalian lalu lintas," sebut Yulindra.

Ia menyampaikan hasil retribusi tersebut nantinya dapat digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan jalan yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Harapannya kalau memang diizinkan beberapa ruas jalan provinsi bisa dilakuklan pungutan restribusi pengendalian lalu lintas. Hasil restribusi itu nantinya akan digunakan untuk perbaikan jalan," tuturnya.

Yulindra menjelaskan, nanti arah penerapan aturan tersebut tidak akan menggunakan peraturan daerah yang baru, namun lebih ke revisi Perda Restribusi yang sudah ada.

"Tapi arah kami hanya melakukan revisi Perda Restribusi Jasa Usaha, menambah objek retribusinya," pungkasnya. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru