Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksi Sebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Bapak Asuh Eks Penyidik KPK

  • Oleh ANTARA
  • 21 September 2021 - 11:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Saksi bernama Agus Susanto menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin adalah bapak asuh mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Saya pernah mengantar Pak Stepanus Robin ke kediaman bapak asuh beliau, ke Lapas Tangerang dan lapas Sukamiskin. Bapak asuh beliau Pak Azis Syamsuddin," kata Agus Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 20 September 2021.

Agus yang merupakan anggota Polri 2002-2011 itu mengaku kenal Robin sejak 2018. Namun, komunikasi tidak berlanjut. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin pada bulan Agustus 2020 dan dijadikan sopir oleh Robin.

"Kalau ke Lapas Sukamiskin sekitar tiga kali bertemu dengan Pak Radian Ashar, ada urusan bisnis lalu ke Lapas Perempuan Tangerang lebih dari dari tiga kali untuk bertemu dengan Bu Rita Widyasari," kata Agus.

Selain itu, Agus juga pernah mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay Muhammad Priatna di Hotel Tree House serta bertemu dengan Usman Effendi di salah satu tempat makan di puncak.

Selain bertugas untuk mengantar Robin ke berbagai tempat, Agus juga pernah meminjamkan KTP-nya untuk Robin saat menukarkan mata uang asing ke money changer.

Penukaran itu pada 5 Agustus 2020, 12 Agustus 2020, 26 Agustus 2020, 8 Januari 2021, dan 9 Februari 2021. "Menggunakan KTP saya tetapi lupa perincian uangnnya," ungkap Agus.

Setelah uang ditukarkan, Agus mengungkapkan bahwa dirinya dan Robin lalu mengantarkan uang tersebut kepada Maskur Husain.

"Saya antar uang selalu bersama Pak Robin, ada ke pengadilan ini di basement kemudian di rumah makan Borero, di parkiran mal tetapi saya kurang hafal malnya di Jakarta, di bengkel di Kemayoran lalu di apartemen Sudirman Park," kata Agus.

Agus mengaku tidak tahu mendetail kasus apa yang diurus Robin di KPK tetapi dia yakin Robin mengurus beberapa perkara.

Berita Terbaru