Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minta Perkebunan di Kotim Didata, Ini Tujuannya

  • Oleh Naco
  • 25 September 2021 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M.Abadi meminta agar Dinas Pertanian bisa bekerja sama dengan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dalam rangka pendataan kepemilikan  perkebunan kelapa sawit.

Karena kata dia ini penting untuk mengetahui kepemilikan yang sebenarnya sehingga apabila dilakukan pendataan maka akan mengetahui hak milik masyarakat dan hak milik perkebunan besar swasta.

"Kita melihat selama ini diduga ada perkebunan besar swasta ikut menikmati manfaat dan berlindung dengan  Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B)," katanya Sabtu, 25 September 2021.

Sementara kata dia sangat jelas ada anggran APBN dan APBD, sehingga ini perlu dilakukan penertiban berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa sehingga sangat mustahil apa bila dinas pertanian dan perizinan serta pemerintah desa tidak bisa melakukan in.

Bisa di duga mereka lalai terhadap tanggung jawab sementara Kotim juga sudah mengeluarkan Perbup Nomor 36 Tahun 2018 tentang juknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa.

"Jadi desa ini tidak ada alasan untuk tidak mengetahui permasalahan di desa menyangkut investasi yang masuk di wilayah desa kerena aturan sudah jelas sesuai ketentuan Permendagri Nomor 51 Tahun 2007 tentang Pembangunan Kawasan Pedesaan Berbasis Masyarakat," tukasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru