Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Warga Pelanggar Prokes Disanksi

  • Oleh Donny Damara
  • 01 Oktober 2021 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Palangka Raya, tim Satgas Covid-19 setempat terus melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk kegiatan masyarakat.

Seperti yang dilakukan tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya pada Kamis, 30 September 2021 malam. Dari hasil patroli pengawasan kegiatan masyarakat di beberapa tempat, ada puluhan warga pelanggar prokes yang disanksi.

"Penindakan itu kita lakukan untuk menindak lanjuti Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020. Juga sebagai memberikan efek jera bagi setiap pelanggar prokes," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani Jumat, 1 Oktober 2021.

Ada beberapa tempat yang menjadi sasaran tim Satgas Covid-19. Hasilnya, 44 orang pelanggar disanksi. Ada yang disanksi teguran, ada juga denda administrasi sebesar Rp 100 ribu. 

Emi mengingatkan kepada warga Palangka Raya khususnya, meskipun saat ini Covid-19 di Kalteng terutama Palangka Raya mulai melandai, prokes tetaplah menjadi yang utama harus dijalankan dan diterapkan.


"Kita tidak ingin Covid-19 di Palangka Raya ini mengalami peningkatan lagi, jadi masyarakat harus bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam mematuhi setiap peraturan yang ada," imbuhnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru