Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disarpustaka Kapuas Ikuti Pendampingan Pengelolaan Arsip

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Oktober 2021 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan pendampingan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis.

Yang mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Komari didampingi Arsiparis Ahli Muda, Suwardi.

Kegiatan itu diselenggarakan berkaitan dengan tindak lanjut hasil pengawasan di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai surat Deputi Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia

Kegiatan pendampingan itu dilaksanakan oleh Tim Kearsipan Daerah IA, Arsip Nasional RI, dengan Koodinator Sri Wulandari beserta tiga orang Arsiparis.

Komari menjelaskan terdapat beberapa materi pengelolaan arsip dinamis yang merupakan aspek dan unsur wajib dengan memperhatikan empat instrumen pengelolaan arsip dinamis.

“Dari kegiatan yang kami ikuti itu materinya adalah Tata Naskah Dinas (TND), Klasifikasi Arsip (KA), Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) dan Jadwal retensi arsip (JRA),” kata Komari, Selasa 19 Oktober 2021.

Selanjutnya pengelolaan arsip statis meliputi akuisisi arsip statis, pengelolaan arsip statis, preservasi arsip statis dan akses arsip statis.

“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pada Pasal 84 ayat 1 berbunyi bahwa Arsip statis Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota wajib diserahkan kepada Lembaga kearsipan daerah kabupaten dan kota,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru