Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Fasilitasi Pecandu Narkoba yang Ingin Sembuh

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Oktober 2021 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) siap memfasilitasi warga yang ingin lepas dari kecanduan narkoba dengan menjalani proses rehabilitasi. 

"Bagi yang ingin sembuh dari narkoba, kami siap memfasilitasi untuk rehabilitasi," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Senin, 25 Oktober 2021. 

Polres Kotim sendiri hanya memfasilitasi rehabilitasi tersebut. Pihaknya akan mengusulkan warga yang ingin di rehab untuk mengikuti assesmen di Palangka Raya lebih dulu. 

Hal itu dilakukan karena Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Kalawa Antei Palangka Raya, untuk memberikan fasilitas rehabilitasi secara gratis. 

"Kami hanya memfasilitasi saja, sementara keputusan berada di pihak BNN Kalteng. Oleh karena itulah harus assesmen," kata Syaifullah. 

Syaifullah juga menegaskan, pihaknya tidak pernah kendor dalam melakukan pemberantasan narkoba dan akan terus menjadi atensi. 

Hal itu dibuktikan sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2021, telah ada 92 kasus narkoba yang diungkap dengan melibatkan 98 tersangka.

Sementara total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1 kilo gram lebih, dengan nominal mencapai hampir Rp 2 miliar. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru