Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KOI dan LADI Kebut Penyelesaian Sanksi WADA

  • Oleh ANTARA
  • 27 Oktober 2021 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus mengebut proses penyelesaian sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Ketua Umum KOI sekaligus Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan jawaban pasti terkait waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian masalah tersebut. Namun timnya bertekad untuk bekerja maksimal guna mempercepat penangguhan sanksi.

“Saya sudah bilang kepada seluruh stakeholder bahwa kami tidak punya waktu banyak apalagi satu tahun, kalau bisa satu bulan juga jangan,” kata Oktohari dalam konferensi pers daring, Selasa 26 Oktober 2021.

“Dan ini sudah dibuktikan oleh LADI yang telah menyelesaikan 24 pending matters (permasalahan yang tertunda) dalam waktu kurang dari 48 jam,” kata dia menambahkan.

Okto, sapaan akrab Raja Sapta, mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden WADA Witold Banka di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani.

Ia menuturkan WADA membuka diri untuk membantu LADI dalam menyelesaikan masalahnya hingga bisa mendapatkan status compliance (kepatuhan).

“Alhamdulillah dapat respons langsung dari WADA. Mereka bahkan membuka diri kalau seandainya ada kendala bisa hubungi langsung mereka,” tutur Okto.

“Janji mereka (WADA) kalau semua sudah compliance, mereka akan melakukan rapat dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia,” tambah dia.

Sementara itu, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengklaim bahwa pihaknya telah menuntaskan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

Meski demikian, mereka masih harus melengkapi persyaratan lainnya, antara lain melakukan perjanjian kerja sama dengan induk organisasi olahraga dan tes doping.

Berita Terbaru