Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulai 29 Oktober 2021, Tarif Pemeriksaan PCR di RSSI Turun Jadi Rp 300 Ribu

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 Oktober 2021 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Mulai Jumat, 29 Oktober 2021 tarif pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turun menjadi Rp 300.000.

Direktur RSSI Pangkalan Bun, dr. Fachruddin, Kamis, 28 Oktober 2021menjelaskan sebelumnya tarif PCR di Kabupaten Kobar harga yang ditetapkan untuk luar Jawa dan Bali yaitu Rp 525.000.

Hari ini akan dibuat surat keputusan terkait penurunan tarif PCR. Kemudian nominal tarif baru akan diinput pada billing," jelasnya.

Menurut Fachruddin, penyesuaian tarif pemeriksaan PCR baru ini merupakan tindaklanjuti dari kebijakan Presiden RI surat edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK 02-02/1/3843/2021.

"Pastinya sebelum melaksanakan penyesuaian tarif sesuai kebijakan pemerintah pusat, terlebih dahulu dilakukan pembahasan. Setelah itu dibuat SK dan barulah penyesuaian tarif dilaksanakan," jelasnya.

Fachruddin beharap dengan adanya kebijakan penurunan tarif pemeriksaan PCR tersebut berkaitan dengan kelancaran mobilitas masyarakat.

"Semoga hal ini bisa mengakomodir harapan masyarakat, terutama masyarakat pengguna transportasi penerbangan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru