Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasatlantas Polresta Palangka Raya: Akan Tindak Pengendara Gunakan Knalpot Brong

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 28 Oktober 2021 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Lubis menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan kenalpot tidak standar atau brong.

Hal tersebut disampaikan Feriza saat ditemui sejumlah wartawan usai mengikuti prosesi pelantikan jabatan sebagai Kasatlantas menggantikan AKP Rikky Operiady, Kamis 28 Oktober 2021.

Akpol angkatan 2010 ini juga menuturkan, pihaknya akan menindak tegas pengendara karena banyaknya laporan dari masyarakat, baik secara langsung maupun dari media sosial yang terganggu oleh bisingnya knalpot brong.

Kasatlantas menegaskan tindakan tersebut juga sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Feriza menambahkan, selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Palangka Raya juga akan terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas, baik secara langsung ataupun melalui media sosial.

"Namun semua itu, kita masih mempelajari karena itu akhirnya merembet ke lainnya seperti produksi kenalpot brong, apakah ada aturan atau UU yang mengatur dalam memproduksi kenalpot bising itu," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru