Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harga Terbaru, RT-PCR RSUD Doris Sylvanus Rp 270 Ribu

  • Oleh Hendri
  • 28 Oktober 2021 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali menurunkan tarif harga pemeriksaan Covid-19 dengan metode Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021, batasan tertinggi untuk tarif pemeriksaan RT-PCR untuk wilayah di luar pulau Jawa dan Bali ialah sebesar Rp 300 ribu.

Menyikapi perihal tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya telah melakukan penyesuaian harga tes usap PCR untuk kepentingan mandiri.

"Mulai hari ini tarif RT-PCR di Doris Sylvanus Rp270 ribu. Surat keputusannya sudah kami keluarkan," kata Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Yayuk Indriaty, Kamis 28 Oktober 2021.

Kendati telah menurunkan harga pemeriksaan RT-PCR, Yayuk memastikan pelayanan pemeriksaan tes Covid-19 dengan cara mengusap rongga nasofarings  dan orofarings tersebut, akan tetap maksimal.

Penggunaan batas tarif tertinggi RT-PCR untuk kepentingan mandiri, tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Dengan ditetapkannya standar harga maksimal pemeriksaan RT-PCR diharapkan dapat memberikan kepastian kepada seluruh pihak terkait yang memerlukan pemeriksaan kesehatan. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru