Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PGI Kalteng: Ibadah Natal Bisa Dilaksanakan, Namun Tetap Taati Prokes

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 29 Oktober 2021 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Persatuan Gereja Indonesia  (PGI) Wilayah Kalteng, Medio Rapano menegaskan, pelaksanaan prosesi ibadah natal tahun ini tetap bisa dilaksanakan.

Namun, pelaksanaan ibadah tersebut tetap harus menaati aturan protokol kesehatan atau Prokes serta pembatasan sesuai dengan level di tiap daerah.

Ia mengaku telah berdiskusi bersama dengan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, Pj Sekda Kalteng, Nuryakin dan Kepala Dinas Kesehatan, Suyuti Syamsul terkait Surat Edaran Nomor 443.1/197/2021 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng.

“Kami sangat menerima surat itu, tujuan utama surat itu penanganan Covid-19 jangan sampe terjadi gelombang ketiga Covid-19. Jelas maksud surat itu yang tidak dilaksanakan adalah mengumpulkan orang banyak,” tuturnya di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 29 Oktober 2021.

Medio menerangkan, ibadah natal yang dilakukan juga memperhatikan kapasitas ruangan dengan protokol kesehatan ketat. Sehingga tidak ada polemik terkait edaran.

“Perayaan mengumpulkan orang banyak yang tidak boleh dilaksanakan,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru