Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sakariyas Harap BPD Mampu Laksanakan Tugas Pokok dan Fungsi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 November 2021 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan Sakariyas berharap kepada pihak badan permusyawaratan desa atau BPD mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sebagai badan legislatif desa.

Hal ini disampaikan Bupati Sakariyas saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas badan permusyawaratan desa atau BPD se Kecamatan Kamipang di Aula Losmen Citra Katingan, Senin, 8 November 2021.

"Saya berharap peningkatan kapasitas ini dapat memberikan pembekalan teknis kepada BPD, juga dapat memberikan kemampuan manajerial sehingga BPD terutama di Kecamatan Kamipang mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sebagai badan legislatif desa," ujar Sakariyas. 

Di Kecamatan Kamipang ini, sesuai laporan camat ada delapan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD yang mengikuti pemilihan dan sudah diambil sumpah janji pada tanggal 7 Juli 2021.

Oleh karena itu, BPD memperoleh hak untuk peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis dan kunjungan lapangan yang dilakukan di dalam negeri.

Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, menjalin kerja sama dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan pembangunan di desa dalam sistem pemerintahan desa yang baik, problem solving atu bersama sama menyelesaikan masalah di desa. 

Bupati Katingan Sakariyas berharap, kedepan, kegiatan peningkatan BPD ini bukan hanya sekali dilakukan, namun juga kerkelanjutan. (ABDUL GOFUR/B-7) 

Berita Terbaru