Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi Gerindra DPRD Barito Timur Minta Serapan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dimaksimalkan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 11 November 2021 - 23:51 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Fraksi Partai Gerindra DPRD Barito Timur meminta pemerintah daerah agar memaksimalkan penyerapan anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2022 yang disampaikan Bupati Barito Timur beberapa hari lalu.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Rina Nurdirianti menjelaskan, sesuai amanat perundang-undangan Pemkab Barito Timur harus mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp 224,4 miliar atau 24,22 persen yang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional diwajibkan minimal 20 persen dari total belanja daerah.

Sedangkan alokasi untuk bidang kesehatan sebesar Rp 116,9 miliar atau 12,63 persen, yang dalam amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, diwajibkan minimal 10 persen dari total belanja daerah.

"Memandang hal yang demikian Fraksi Gerindra berharap agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan serapan anggaran tersebut sehingga nantinya tidak terjadi Silpa mengingat pada APBD sebelumnya serapan anggaran pada dua bidang tersebut sangat minim," katanya.

Meski memberikan catatan-catatan atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2022 yang diajukan Bupati Barito Timur, namun Fraksi Gerindra dapat menerima pengajuan tersebut.

"Fraksi Gerindra mendukung dan menerima adanya pengajuan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2022 yang selanjutnya dibahas bersama," jelasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru