Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Telepon Napi untuk Beli Sabu

  • Oleh Naco
  • 12 November 2021 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sumarlin menyebut sabu yang diamanan darinya itu berasal dari pembelian dengan Ahyen yang diakuinya seorang narapidana di Lapas Palangka Raya.

Tersangka menerangkan mendapatkan sabu dengan cara menghubung Ahyen melelui telepon, mengatakan ada uang Rp 5 juta.

Lalu Ahyen menyebut akan ada anak buahnya mengantar sabu tersebut kepadanya sebanyak 6 paket dengan berat 4,5 gram.

Tidak berapa lama ada seorang yang mengaku anak buah Ahyen menghubunginya dan mendatangi tersangka di kediamannya, setelah uang diserahkan sabu diterimanya.

"Sabu itu untuk saya gunakan dan dijual juga," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. 

Jumat, 12 November 2021 dari data yang diperoleh kalau tersangka diamankan pada Kamis, 16 September 2021 pukul 20.30 WIB di Jalan Tidar Blok A Gang Mitshubisi, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6 paket yang diakui sebagai miliknya, timbangan digital, ponsel, dan sendok dari potongan sedotan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru