Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perangkat Desa Pasir Panjang akan Rutin Dites Urine 2 Kali Setahun

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 November 2021 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) siap memerangi narkoba. Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu akan rutin melakukan tes urine kepada perangkat desa dua kali dalam setahun.

Pesan ini disampaikan Kepala Desa Pasir Panjang Tamel Otol. Pihaknya akan mengagendakan setiap 6 bulan sekali perangkat desa akan dites urine. Cara ini merupakan tindak lanjut dari dicanangkannya Desa Pasir Panjang sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Pemkab Kobar.

"Ke depannya akan ada tes urine 2 kali setahun dan kita awali dari perangkat desa terlebih dulu, jadi perangkat desa harus benar-benar bersih dari narkoba. Kalau kita tidak bersih dulu di tingkat pemerintahan desa, tentunya kita tidak akan bisa apa-apa," katanya, Jumat 19 November 2021.

Belum lama ini ia bersama dengan perangkat desa telah melakukan tes urine, dan hasilnya negatif semua. Ke depan juga tidak hanya perangkat desa, tes urine juga akan dilakukan pada anggota BPD dan tidak menutup kemungkinan menyasar ke masyarakat.

Tamel menambahkan dalam memerangi Narkoba ini harus ada sinergita kuat antara peran perangkat desa, TNI-POLRI, tokoh adat, masyarakat dan masyarakat itu sendiri.

Selain itu ada dukungan dan peran dari Satgas Anti Narkoba Desa Pasir Panjang. Peran Satgas ini memberikan informasi kepada pemerintah desa, dan melakukan sosialisasi tentang bahayanya narkoba.

"Saya berharap seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dengan Satgas anti narkoba, Satgas ini nantinya akan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ke sekolah di desa Pasir Panjang," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru