Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Kapuas Jaring Ratusan Pelanggar Prokes Selama November 2021

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Desember 2021 - 14:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas melalui Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Protokol kesehatan (Prokes) terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan penerapan prokes sesuai aturan pemerintah.

Satpol PP dan Damkar Kapuas selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Prokes melalui Kabid Penegakan Perda, Ricky Adi Saputra, mengatakan selama bulan November 2021 sudah melakukan 18 kali kegiatan.

Kegiatan ini antara lain berupa razia masker, dan pengawasan terhadap penerapan Prokes serta mensosialisasikan vaksinasi covid-19.

“Dari hasil kegiatan pada bulan November lalu, kami menjaring pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 603 orang yang tidak menggunakan masker," kata Ricky, Rabu 1 Desember 2021.

Juga didapati 6 cafe yang belum menerapkan dan melengkapi pasilitas prokes, 3 cafe melanggar batas jam operasional, 3 warung atau rumah makan tidak melengkapi fasilitas prokes, dan 1 acara resepsi pernikahan melanggar aturan prokes.

Sasaran bidang penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan adalah wilayah pasar, warung/rumah makan, tempat hiburan, cafe pery penyeberangan, pelabuhan danau mare, pelabuhan KP3 dan resepsi pernikahan. 

"Selain di wilayah Kota Kuala Kapuas, Tim Satgas Bidang Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan  juga menyasar ke wilayah kecamatan dan kelurahan untuk bersama-sama Tim Satgas PPKM kecamatan dan kelurahan melakukan razia masker dan melakukan pengawasan prokes," ucapnya.

Ricky juga menambahkan, ke depannya Tim Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan akan memberi sanksi tegas sesuai aturan pemerintah. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru