Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Fasilitasi Kelompok Tani di Habaring Hurung Budidayakan Jahe Merah

  • Oleh Hendri
  • 06 Desember 2021 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya memfasilitasi budidaya jahe merah.

Kegiatan pertama kali dilaksanakan bersama kelompok tani masyarakat Rimpang Rawung di Kelurahan Habaring Hurung. Tanaman yang memiliki nama latin Zingiber Officinale Var Rubrum Rhizoma ini ditanam di lahan milik pemerintah di Kecamatan Bukit Batu.

"Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pendayagunaan SDA dan teknologi tepat guna yang sudah dimulai sejak 1 Oktober 2021 diawali dengan proses pengolahan lahan hingga siap ditanami bibit Jahe Merah," kata Kepala DPPKBP3APM, Sahdin Hasan, Senin 6 Desember 2021.

Ia mengatakan, Jahe Merah adalah tanaman rimpang yang sering digunakan sebagai tanaman obat tradisional maupun bumbu dapur. Jahe Merah mengandung zat gingerol dan shogaol yang berfungsi sebagai antioksidan.

Untuk selanjutnya diharapkan setelah proses penanaman bibit Jahe Merah akan memberikan hasil dan manfaat sesuai dengan yang diharapkan terutama dalam hal memberikan edukasi kepada warga bagaimana cara memanfaatkan lahan di sekitar.

"Selain pemanfaatan lahan agar optimal dan memberikan manfaat bagi kelompok masyarakat. Budidaya jahe merah ini juga bisa digunakan untuk obat serta menambah penghasilan masyarakat sebagai wujud kampung keluarga berkualitas," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru