Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik 6 Kilo Gram Sisik Trenggiling Diadili

  • Oleh Apriando
  • 13 Desember 2021 - 17:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kawi terpaksa menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Pria yang kesehariannya sebagai pekerja di karyawan pabrik Sawit ini didakwa telah memiliki dan menjual sisik trenggiling yakni hewan yang dilindungi.

Pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri ( PN) Palangka Raya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 3 orang saksi yang melakukan penangkapan serta satu saksi Ahli.

"Kami melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat adanya orang yang memiliki dan hendak menjual sisik Trenggiling, pada saat ditangkap dan dilakukan intograsi awal terdakwa mengaku sisik Trenggiling tersebut akan dijual pada seseorang yang tidak dikenal," ucap salah satu saksi dari Kepolisian saat ditanya Oleh JPU Dwinanto Agung Wibowo. Senin, 13 Desember 2021

Dalam surat dakwaan jaksa diketahui terdakwa Kawi ditangkap kepolisian pada 15 September 2021 saat berada di Jalan Pancasila Kabupaten Kotawaringin Barat, saat hendak menunggu pembeli sisik Trenggiling.

Dari tangan terdakwa kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa Sisik Trenggiling seberat Kurang lebih 6 Kilo Gram.

Perkara berawal pada bulan Agustus 2021, Kawi menawarkan 1,3 kilo Gram sisik Trenggiling di forum Jual beli media sosial Facebook.

Berselang beberapa hari terdakwa mendapatkan pesan dari seseorang yang tidak dikenal berniat membeli sisik Trenggiling tersebut dengan harga Rp. 3.500.000.

Terdakwa kemudian sedikit demi sedikit mengumpulkan sisik trenggiling yang didapatkan dari masyarakat kampung. hingga mendapatkan kurang lebih 6 Kg Sisik Trenggiling.

Terdakwa kembali menghubungi orang yang ingin membeli sisik trenggiling tersebut dan pembeli menyanggupi Rp. 4.500.000 per Kg. Kawi meminta pembeli untuk bertemu di jalan pancasila, hingga akhirnya saat menunggu pembeli datang ia dibekuk pihak kepolisian. (APRIANDO/B-5)

Berita Terbaru