Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satresnarkoba Polres Barito Utara Musnahkan Sabu

  • Oleh Ramadani
  • 31 Desember 2021 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Satuan Reserse Narkoba  (Satresnarkoba) Polres Barito Utara, Polda Kalteng bersama dengan sejumlah instansi  laksanakan Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Satresnarkoba Polres Barito Utara.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, diantaranya Kasiwas Polres Barut , Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kasi Kantip Lapas kelas IIB Muara Teweh, Penasehat hukum Kotdin Manik .S.H.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slameto mengatakan pemusnahan barang bukti Narkotika pada hari ini merupakan hasil dari penindakan Satresnarkoba Polres Barito Utara selama periode Juni hingga November 2021.

“Dalam kegiatan tersebut telah di musnahkan Barang Bukti Narkotika Gol I bukan Tanaman jenis Sabu sebanyak 32,96 (tiga puluh dua koma sembilan enam)  gram Netto hasil dari pengungkapan Kasus Satnarkoba Polres Barut dari bulan Juni sampai dengan November 2021,”ungkapnya, Jumat 31 Desember 2021.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini menggunakan metode dicampurkan dengan larutan pembersih lantai dan dibuang.

"Melalui metode ini, barang bukti berupa narkotika jenis Sabu ini dapat terlarut dan tidak bisa digunakan kembali," jelasnya.

Diterangkannya, untuk barang bukti hasil tindak pidana ini tidak sepenuhnya dimusnahkan, sebagian kecil untuk barang bukti di proses hukum lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut situasi berjalan aman dan kondusif, serta tidak adanya gangguan kamtibmas selama proses pemusnahan. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru