Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Sabu, Pria Asal Mantangai Ditangkap Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Januari 2022 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas telah mengamankan seorang laki-laki berinisial R (53) warga Kecamatan Mantangai karena tertangkap tangan membawa satu plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu.

Petugas menangkap pelaku saat berada di Jalan pemuda Km 16,5 Desa Tatas Hilir, RT 8 Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi hingga dilakukan penindakan.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Iptu Subandi, Minggu 9 Januari 2022.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,01 gram.

"Barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa satu buah kotak rokok warna putih, satu lembar tisu, satu lembar kertas pembungkus nasi, dan satu buah Hp merk Samsung Galaxy J2 Pro warna hitam," bebernya.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru