Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 ASN Kobar Dibina karena Kurang Disiplin

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Februari 2022 - 21:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Memasuki tahun ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sedang melakukan pembinaan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kurang disiplin.

Kepala BKPP Kobar, Aida Lailawati menyampaikan ke 2 ASN yang dibina saat ini merupakan laporan dari kasus 2021 yang kemudian masih dalam proses dan berlanjut di 2022.

"Ada 2 ASN dari 2021 yang bandel dan prosesnya berlanjut hingga saat ini. Mereka ini masalahnya terkait ketidak hadiran. Jadi kalau ditanya, jawabnya 'Malas' gitu aja, saat ini masih kita bina," katanya.

Ia menjelaskan apabila kasus ASN tersebut sudah ditangani oleh BKPP, berarti masuk kategori berat. Jika disiplin ringan, tentu masih ditangani oleh SKPD terkait.

Lanjutnya, pada 2021 ada 3 kasus yang ditangani. Satu kasus ASN sudah dilakukan pemecatan, karena terlibat kasus tindak pidana. Yaitu ASN yang dinas di rumah sakit, ia tersandung kasus pemalsuan rapid test.

"ASN tersebut dijatuhi hukuman 2 tahun 2 bulan. Kalau sudah lewat 2 tahun ya diberhentikan," jelasnya.

Ternyata pihak keluarga ASN tersebut kurang terima dan mempertanyakan pemecatan yang dilakukan bupati tersebut. Padahal jelas, dasar pemecahan itu dari putusan pengadilan. Baik Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Mahkamah Agung. Artinya semua proses persidangan sudah dilalui dan yang bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah.

"Mereka ada upaya ke Badan Pertimbangan ASN, karena kami ada menerima surat dari sana, yang eminta dokumen atau pendukung terkait dengan pemberhentian yang bersangkutan, dan sudah kita kasih. Tentu dasar kamu jelas, yaitu hasil petikan putusan dari 3 lembaga itu," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru