Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pemalsuan Ijazah Bukan Pertama Kali di Kotim

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 25 Maret 2022 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus pemalsuan ijazah yang terungkap baru-baru ini dipastikan bukan hal yang pertama di Kotawaringin Timur. Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur juga pernah beberapa kali mendapat laporan serupa.

“Kasus semacam ini sebenarnya memang sudah beberapa kali terjadi. Maka dari itu, saya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memaknai semua ajakan di medsos,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Susiawati, Jumat, 25 Maret 2022. 

Menurut Susi, sapaan akrabnya, adanya tindak pemalsuan ini karena adanya potensi permintaan dari masyarakat. Lalu kemudian dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menawarkan jasa pengadaan ijazah secara instan tanpa ada pembelajaran. 

"Makanya masyarakat jangan tergiur rayuan oknum yang menawarkan pembuatan ijazah instan. Terlebih yang diiklankan melalui media sosial," katanya. 

Dia menyarankan, masyarakat yang memerlukan lebih baik mendatangi lembaga resmi supaya terhindar tindak penipuan pemalsuan ijazah. 

Ia menjelaskan, disdik telah memiliki lembaga teknis yang menangani penerbitan surat-surat resmi, contohnya ijazah. Tidak ada lembaga lain yang berhak mengeluarkan ijazah kecuali yang berada dibawah  kewenangan disdik.

“Tidak ada selain disdik, jadi tolong bagi masyarakat umum kami imbau untuk lebih berhati-hati,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyadari adanya kekurangan dari segi pelayanan Disdik Kotim, yakni belum adanya nomor panggilan cepat bagi masyarakat untuk mengonfirmasi suatu permasalahan yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Hal ini pun akan menjadi bahan evaluasi pihaknya ke depan, mengingat masih banyak masyarakat yang kekurangan informasi dari disdik. 

“Insya Allah, ke depannya ini menjadi catatan kami, bahwa masih banyak masyarakat kita yang belum paham betul dan kurangnya informasi dari disdik,” katanya. 

Sebelumnya, Polres Kotim menangkap seorang warga yang diduga melakukan pemalsuan ijazah kejar paket. Seorang pria berinisial EK alias Eddy (29) diringkus jajaran Polres Kotawaringin Timur, karena nekat melakukan pemalsuan ijazah paket B dan paket C. 

Aksi pemalsuan ijazah dilakukan tersangka sejak 1 tahun terakhir. Baru diketahui setelah salah seorang korban melakukan pemeriksaan terhadap nomor ijazah yang didapatkan dari pelaku ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harati yang mengeluarkan ijazah tersebut. (USAY NOR RAHMAD/B-11)

Berita Terbaru