Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Triwulan Pertama 2022, Serapan Pajak Retribusi Palangka Raya Capai 21,21 Persen

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 05 April 2022 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menyampaikan saat ini realisasi serapan untuk sektor pajak dan retribusi daerah sudah mencapai 21,21 persen.

“Ada beberapa mata pajak yang belum tercapai. Tapi secara kumulatif sudah 21,21 persen,” kata Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban.

Aratuni mengatakan pihaknya terus berusaha melakukan peningkatan dengan mengoptimalkan kerjasama dengan perangkat daerah terkait serta melakukan jemput bola.

“Kita mengoptimalkan penerimaan ini dengan tim terpadu. Semua SOPD terkait kita libatkan, terutama Satpol PP dan yang lainnya,” tuturnya.

Ia menyampaikan pada tahun ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi dinaikan kurang lebih sebanyak Rp 14 miliar dari sebelumnya sekitar Rp 117 miliar menjadi Rp 131 miliar.

“Semuanya naik termasuk pajak wallet yang sebelumnya Rp 500 juta menjadi Rp 900 juta. Naik sekitar 95 persen,” tegas Aratuni. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru