Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Keterlambatan Lelang Proyek di Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 19 April 2022 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk menerangkan alasan lelang proyek pembangunan fisik di Kabupaten Barito Timur belum bisa dilaksanakan. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11 persen.

"Kenaikan PPN itu berlaku sejak tanggal 1 April 2022 sesuai Pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," ungkapnya di Tamiang Layang, Selasa, 19 April 2022.

Kenaikan PPN dari 10 menjadi 11 persen, jelas Yumail, akan mempengaruhi nilai satuan barang pada rencana anggaran biaya atau RAB. Karena itu kenaikan PPN tersebut masih dalam tahap review penyesuaian, sehingga diperkirakan pada bulan Mei lelang sudah bisa dilaksanakan.

"Rencana pelaksanaan lelang pekerjaan fisik sebenarnya telah disusun. Teknis tinggal menyampaikan kepada panitia LPSE agar diupload atau diumumkan. Untuk lelang perencanaan tinggal menunggu karena berproses," ungkapnya.

Menurut Yumail, pelaksanaan lelang pekerjaan fisik akan dilaksanakan setelah 28 hari lelang perencanaan yang saat ini berproses selesai.


"Mudah-mudahan kondisi ini bisa dimaklumi pihak rekanan dan masyarakat Barito Timur secara luas," pinta Yumail. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru