Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terbitkan Regulasi untuk Rawat Lahan Kosong

  • Oleh Naco
  • 25 April 2022 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mendorong agar pemerintah  menerbitkan regulasi kewajiban agar masyarakat memelihara lahan kosong.

"Saya punya solusi yang akan saya tawarkan ke pemerintah kabupaten, dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di setiap tahun. Salah satunya adalah program pemanfaatan lahan tidur milik masyarakat,” kata Juliansyah, Senin,25 April 2022.

Program ini dianggap mampu dan tepat untuk menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta menjadikan lahan produktif bernilai ekonomis.

Ia menegaskan program itu bisa diandalkan, salah satu yang dicontohkannya masyarakat yang memiliki lahan tidur tidak dimanfaatkan, dibantu pemerintah untuk membuka lahan hingga penyediaan bibit. 

Pasalnya ada ribuan hektare lahan di Kotim milik masyarakat, namun tidak memiliki kemampuan untuk mengusahakan lahan tersebut.

“Saya banyak bertemu warga, alasan mereka tidak membuka lahan itu karena tidak punya modal. Sehingga mereka biarkan menjadi semak belukar," tegasnya.

Makanya melihat jumlah lahan itu cukup banyak mereka sepakat, agar ada program andalan pemanfaatan lahan tidur itu oleh pemerintah daerah.

Selain itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa dikucurkan untuk membantu pembukaan dan penyediaan bibit untuk bercocok tanam.

Dia menilai selama ini masyarakat enggan bercocok tanam, karena kendala di sistem pembukaan lahan yang masih tradisional. Banyak yang masih mengandalkan dengan cara sistem bakar. 

"Di satu sisi cara itu sudah tidak diizinkan, hingga akhirnya masyarakat memilih untuk membiarkan lahan mereka," tegasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru