Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya: ASN Jangan Telat Masuk Kerja usai Lebaran

  • Oleh Hendri
  • 06 Mei 2022 - 14:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak telat masuk kerja setelah libur Lebaran. Pasalnya, ASN yang telat ke kantor bakal dikenai sanksi berat.

"Waktu libur sudah cukup panjang, jangan sampai ada yang menambah liburan sehingga absen nanti hari senin. Itu akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin ASN. Jadi saya ingatkan ASN jangan telat masuk kantor sesudah libur lebaran ini," katanya, Jumat 6 Mei 2022.

Dia mengatakan sanksi yang akan diberikan kepada para ASN tentunya beragam. Para ASN tersebut akan diawasi ketat oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Sanksi akan diberikan langsung dari atasan, karena pengawasan melekat dilakukan oleh pimpinan OPD masing-masing. Sanksinya bisa saja sampai penurunan pangkat atau jabatan jika masuk pelanggaran berat.

"Menjadi ASN ada aturan mainnya dan tentu hal ini sudah dipahami oleh semua jajaran. Tinggal bagaimana kesadaran diri untuk disiplin menerapkan aturan itu dalam bertugas dan menjalankan tanggung jawab," tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar ASN selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. ASN juga wajib membuat terobosan baru untuk mempermudah layanan publik agar tercipta pelayanan yang cepat dan mudah. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru