Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnaker Kapuas Harapkan Pencari Kerja Terdaftar yang Sudah Dapat Pekerjaan Melapor

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Mei 2022 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Kapuas Raison mengharapkan pencari kerja yang terdaftar di Disnaker atau yang pernah meminta kartu AK-1 dapat melaporkan jika sudah mendapatkan pekerjaan.

Menurut Raison berdasarkan data pencari kerja yang terdaftar untuk meminta AK-1 di sepanjang tahun lalu itu jumlah nya ada sekitar 881 orang. Tapi yang melaporkan kembali telah mendapatkan pekerjaan sangat sedikit.

"Dari 881 itu hanya 33 orang yang melaporkan diri sudah mendapatkan pekerjaan. Harusnya kami berharap semua pencari kerja yang meminta Ak-1 ketika mereka mendapat pekerjaan 100 persen harus melaporkan," harap Raison, Jumat 20 Mei 2022.

Sehingga, lanjut pria berkacamata ini pihaknya bisa menggunakan angka itu sebagai analisa untuk pengurangan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Kapuas.

"Karena bagi kami ini sangat berarti sekali dari pelaporan itu dan ini kami harapkan menjadi perhatian," ucapnya.

Sementara data di 2022 ini jumlahnya sudah ada 183 orang pencari kerja yang terdaftar di Disnaker sampai dengan Bulan April lalu.

Bagi warga yang ingin mendapatkan kartu AK-1, persyaratannya sebagai berikut, fotocopy KTP, fotokopi ijazah dan nilai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir, fotocopy sertifikat pelatihan yang pernah diikuti (bila ada).

Kemudian Pas photo ukuran 3X4 dua lembar dan pencari kerja datang sendiri atau tidak boleh diwakilkan serta berpakaian rapi dan bersepatu. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru