Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PMI Kobar Buka Pendaftaran untuk Cetak Relawan Kemanusiaan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Juni 2022 - 06:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tambah personel relawan kemanusiaan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotawaringin Barat yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin turut serta dalam menjalani misi kemanusiaan.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Relawan, Rio Juni Andita menyampaikan pihaknya perlu menyiapkan relawan yang tangguh dan terlatih di PMI, baik nanti yang tergabung dalam Korps Sukarela (KSR) maupun Tenaga Sukarela (TSR), karena Kobar merupakan wilayah yang rawan bencana.

"Potensi bencana pasti ada, semua bentuk bencana alam berpotensi terjadi, oleh karena itu kita membutuhkan banyak relawan yang tangguh," ujarnya, Kamis, 9 Juni 2022.

Lanjut Rio, menjadi relawan kemanusiaan merupakan panggilan jiwa untuk membantu sesama. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menjadi relawan, seperti membantu orang yang sedang tertimpa bencana, mengalami kesusahan dan lainnya.

"Jika nanti pendaftaran sudah tutup, kegiatan akan dilanjutkan dengan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (diklatsar) KSR," ungkapnya.

Diklatsar dilakukan untuk memberikan bekal pengetahuan mengenai PMI. Kurikulum berdasarkan pedoman relawan adapun materi yang diberikan antara lain Kepalangmerahan, Pertolongan Pertama, Fasilitasi PMR, Kebencanaan.

"Harapan kami, para anggota baru relawan PMI menjadi anggota yang sigap dan berkompeten, serta diharapkan menjadi relawan yang siap mengabdi untuk kemanusiaan," harapnya.

Syarat menjadi anggota KSR adalah WNI yang sedang berdomisili di Indonesia, berusia minimal 18 tahun, wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan, bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku.

Sedangkan TSR merupakan anggota PMI yang direkrut dari perseorangan dari kalangan masyarakat yang berlatar belakang profesi atau memiliki keterampilan tertentu, seperti dokter, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, jurnalis, seniman atau artis, teknologi komunikasi maupun guru.

Syarat menjadi anggota TSR yakni warga yang minimal berusia 18 tahun, atas kesadaran dan kemauan sendiri bersedia mendaftarkan diri menjadi anggota PMI setempat, memiliki keterampilan atau keahlian dalam profesi tertentu yang dapat mendukung tugas dan kegiatan PMI.

"Syarat lainnya juga yaitu memiliki kesanggupan secara fisik dan mental, bersedia menjalankan ketentuan organisasi PMI dan menjaga nama baik, siap mengabdikan diri di PMI serta mengikuti orientasi kepalang merahan," tuturnya.

Untuk proses pendaftaran bagi yang berminat menjadi relawan PMI Kotawaringin Barat bisa melalui link: https://bit.ly/rekrutmenpmi2022 atau narahubung via WA 0821 5783 3822 dan 0813 9176 3555. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru