Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Eks Kantor Bandara Beringin Diamankan

  • Oleh Ramadani
  • 01 Juli 2022 - 22:51 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Tiga pelaku tindak pidan pencurian di kantor Bandar Udara (Bandara) Beringin Muara Teweh, Jalan Pendreh KM 01, Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara diamankan Satreskrim Polres Barito Utara, Kamis 30 Juni 2022.

Ketiga pelaku pencurian tersebut adalah Ags (30) beralamat di Jalan Negara No 02 Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, SRN alias Pakde (47) warga Jalan Meranti, Rt 09, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah dan AR alias Angki (33) warga Jalan Meranti, Gg Perintis, Rt 09, Kelurahan Lanjas.

“Ketiga pelaku ini sudah kita amankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, Jumat 1 Juli 2022.

Jalannya kejadian pada pelapor ingin mengambil barang yang berada di kantor Bandar Udara Beringin ternyata beberapa barang yang merupakan aset Bandar Udara Beringin berupa 8 buah Baggage Trolly, 1 buah tabung pemadam api, 14 kursi besi/metal warna hitam, 31 buah kursi besi/metal warna abu-abu.

Kemudian 1 mesin pemotong rumput dorong, 1 mesin pemotong rumput gendong, 1 AC Window merek Sanyo 1.5, 1 unit AC merk Panasonic, 1 buah kursi dorong, 1 buah kursi dorong, 1 unit generator merek Perkins23 KVA UC1184E 16 dan 1 unit Rambu papan tambalan tidak ada ditempatnya atau hilang.

“Atas kejadian tersebut korban atas nama Dwi Lestari mengalami kerugian sebesar Rp472.206.325,” katanya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru