Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rutan Tamiang Layang Buka Kunjungan Tatap Muka, Ini Syaratnya

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 14 Juli 2022 - 08:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rutan Kelas IIB Tamiang Layang kembali membuka layanan tatap muka terhadap warga binaan rutan, Rabu, 13 Juli 2022. Layanan tatap muka secara langsung ini dibuka lantaran pandemi covid-19 yang sudah mulai mereda.

"Setelah kurang lebih 2 tahun menahan rindu, kini warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Tamiang Layang sudah bisa dikunjungi oleh keluarga secara tatap muka langsung mulai hari ini," kata Kepala Rutan Tamiang Layang Surya Dharma di ruang kerjanya, Kamis, 14 Juli 2022.

Meski sudah dibolehkan untuk kunjungan tatap muka, namun Rutan Tamiang Layang menetapkan syarat bagi pengunjung yakni harus kelurga inti warga binaan dan sudah vaksinasi lengkap atau booster.

"Apabila belum vaksin lengkap bisa menunjukkan surat swab test antigen dengan hasil negatif," ujar Surya.

Menurut Karutan, dikunjungi keluarga merupakan hak seluruh warga binaan. Dalam kunjungan tatap muka dimaksud, setiap warga binaan hanya dapat menerima kunjungan satu kali dalam seminggu.

Dia berpesan agar keluarga yang ingin mengunjungi warga binaan di Rutan Tamiang Layang agar selalu mematuhi aturan dan syarat-syarat  yang telah ditetapkan dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Karena apabila terjadi kembali lonjakan kasus covid-19 maka layanan tatap muka secara langsung bisa ditutup kembali," jelasnya.

Salah satu warga binaan mengaku sangat senang dengan dibukanya kembali layanan tatap muka secara langsung sehingga dia bisa menerima kunjungan keluarga.

"Terimakasih ya Allah, terimakasih juga bapak-ibu petugas Rutan Tamiang Layang telah membuka kembali layanan tatap muka ini, akhirnya saya bisa melepas rindu dan melihat keluarga yang jauh datang" ujarnya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru