Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DD dan ADD Prioritaskan Program Padat Karya di Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 22 Juli 2022 - 16:11 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana meminta para kepala desa memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk melaksanakan program pemberdayaan warga dan padat karya.

Hal itu disampaikan Bupati Hendra saat memberikan sambutan usai melantik Kepala Desa Bunut dan Kepala Desa Liku Mulia Sakti di halaman Kantor Kecamatan Bulik, Jumat, 22 Juli 2022.

“Prioritaskan program yang membuka kesempatan kerja bagi warga sekitar terutama bagi warga yang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan,” katanya.

Dia meminta diutamakan juga program yang dapat membantu meningkatkan perekonomian warga desa di antaranya program yang menggerakkan sektor produktif desa, seperti usaha pengolahan pasca panen, industri kecil rumahan, budi daya perikanan dan pengembangan desa wisata.

Dia menjelaskan pada tahun anggaran 2022 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran yang cukup besar jumlahnya untuk desa di Lamandau. Dana yang dikucurkan Rp200 miliar lebih.

“Anggaran pemerintah pusat itu digunakan untuk Dana Desa Rp129 miliar lebih dan Alokasi Dana Desa Rp70 miliar lebih,” terangnya.

Sehubungan anggaran desa yang dikelola cukup besar, orang nomor satu di Kabupaten Lamandau itu menginstruksikan para camat dan pemangku kepentingan lain untuk ikut mendampingi sekaligus mengawasi pelaksanaan dari para kepala desa dan jajaran.

Termasuk melibatkan partisipasi warga desa dalam pendampingan dan pengawasan melekat. Tujuannya adalah supaya pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa semakin baik, akuntabel dan transparan.

“Penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus dilakukan efektif dan pemanfaatannya harus berdampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian desa dan pengurangan kemiskinan desa,” tegasnya.

Untuk itu supaya setiap kepala desa mengutamakan pembelian barang-barang atau material dari usaha di desa. Kalau tidak ada, disarankan membeli di desa lain yang masih satu kecamatan sehingga ada pemasukan untuk desa tersebut.

Dia mengingatkan agar para kepala desa mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kepentingan warga, bukan sebaliknya digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Jika ditemukan penyelewengan maka kepala desa yang harus bertanggung jawab. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru